Uji laik fungsi merupakan tahapan sebelum tol tersebut dibuka untuk beroperasi guna mendapatkan sertifikat laik fungsi dan operasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Pada uji laik fungsi, dilakukan proses perbaikan dan lain-lain. Setelah proses laik fungsi selesai, dan mendapatkan surat lulus uji laik fungsi, baru dioperasikan.
Tol ini diproyeksi bisa dioperasikan saat mudik Lebaran bulan depan.
Simak selengkapnya mengenai kondisi terkini tol tersebut.