Lima ruas jalan tol yang akan itu diantaranya, ruas tol Mantingan-Ngawi, Wilangan-Kertosono, Pandaan-Lemahbang, Sumber Wuni-Malang Karanglo dan Rembang-Pasuruan Kota.
"Ruas tol ini semua masih fungsional yang lainnya sudah operasional," kata Kombespol Heri Wahono Dirlantas Polda Jatim kepada wartawan di Terminal Purabaya Sidoarjo, Jawa Timur Jum'at (8/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heri menambahkan, ruas tol ini akan diberlakukan untuk arus mudik mulai pada H - 8 hingga H + 2, arah Surabaya ke barat khusus ruas tol Wilangan - Kertosono sementara untuk arus balik akan di buka mulai H + 2 hingga H +8.
"Ruas jalan tol fungsional ini di buka mulai pukul 07.00 hingga pukul 17.00 WIB. Sementara itu untuk malam hari hari tidak difungsionalkan, karena ruas tol ini belum ada penerangan jalan dan sangat minim rambu-rambu," tambah Heri.
Masih kata Heri menjelaskan, untuk para pengguna ruas jalan tol fungsional diharapkan agar diperhatikan kenderaannya itu layak jalan apa tidak. selain itu dari pengemudinya sendiri harus dalam kondisi sehat.
"Harapan kami para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi harus sehat untuk mengemudi kendaraan tersebut. Dan kenderaannya juga harus layak jalan," jelas Heri. (zlf/zlf)