Pembukaan jalur fungsional ini sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat sebelum pengoperasian Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I, yakni ruas SS Tanjung Morawa-SS Parbarakan dan SS Kemiri sebagai bagian dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.
Ruas tol ini akan dioperasikan secara fungsional hingga H+7 Lebaran atau dari 11 Juni hingga 22 Juni 2018. Selama dibuka fungsional itu juga, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) belum memungut tarif tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I memiliki panjang total 10,75 km dimana 7,5 Km di antaranya dibangun oleh pemerintah dan 3,25 km dibangun oleh PT JMKT.
Ruas ini menghubungkan Jalan Tol eksisting Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dengan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi II-VI, Kualanamu-Sei Rampah yang telah beroperasi.
Jika sudah diresmikan nanti, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I-VI akan menjadi akses infrastruktur untuk meningkatkan taraf perekonomian di Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara.











































