Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I Dibuka Buat Mudik

Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I Dibuka Buat Mudik

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 11 Jun 2018 15:21 WIB
Foto: Dok PUPR/Ditjen Bina Marga
Jakarta - Guna meningkatkan layanan pengguna jalan pada arus mudik dan balik Lebaran 2018, jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I, yakni ruas Simpang Susun Tanjung Morawa-Simpang Susun Parbarakan mulai dibuka sebagai jalur fungsional untuk arus mudik dan balik lebaran 2018.

Pembukaan jalur fungsional ini sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat sebelum pengoperasian Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I, yakni ruas SS Tanjung Morawa-SS Parbarakan dan SS Kemiri sebagai bagian dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi.

Ruas tol ini akan dioperasikan secara fungsional hingga H+7 Lebaran atau dari 11 Juni hingga 22 Juni 2018. Selama dibuka fungsional itu juga, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) belum memungut tarif tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk Seksi II-VI yakni ruas Kualanamu-Parbarakan-Sei Rampah tetap diberlakukan tarif normal dan pada periode arus mudik 13 Juni 2018 sampai dengan 15 Juni 2018 & arus balik 18 Juni 2018 sampai dengan 20 Juni 2018 diberlakukan diskon 10% bagi pengguna uang elektronik dengan saldo cukup.


Diketahui, jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I memiliki panjang total 10,75 km dimana 7,5 Km di antaranya dibangun oleh pemerintah dan 3,25 km dibangun oleh PT JMKT.

Ruas ini menghubungkan Jalan Tol eksisting Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dengan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi II-VI, Kualanamu-Sei Rampah yang telah beroperasi.

Jika sudah diresmikan nanti, Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I-VI akan menjadi akses infrastruktur untuk meningkatkan taraf perekonomian di Pulau Sumatera, khususnya Sumatera Utara.

(fdl/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads