Direktur Operasi dan Pemeliharaan MRT Jakarta Agung Wicaksono menjelaskan, pihaknya nanti memang akan menerapkan tiket elektronik. Namun karena masuk dalam kategori uang elektronik, maka perlu izin dari Bank Indonesia (BI).
"Ini dalam proses, bulan Agustus bisa tersedia untuk kita tes. Tapi karena kategori uang elektronik maka dibutuhkan perizinan dari BI," tuturnya di Kantor MRT Jakarta, Wisma Nusantara, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara BPTJ akan memberikan rekomendasinya jika ada surat rekomendasi juga dari BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). Sehingga proses untuk mendapatkan izin tiket elektronik itu butuh perizinan yang panjang.
"Padahal sebenarnya ini sama juga dengan KCI, sudah ada standarnya, itu sama," tambahnya.
Baca juga: Pembangunan MRT Jakarta Tinggal 5% Lagi |
Nantinya PT MRT Jakarta juga berniat menjalin kerjasama dengan 4 bank besar yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) dan PT Bank Central Asia Tbk. Nantinya uang elektronik yang dimiliki keempat bank itu bisa digunakan di MRT Jakarta.
"Kita siapkan kerjasama dengan perusahaan yang bisa kembangkan itu. Sekarang paling tidak 4 bank dulu, tapi kami juga siapkan bank lain seperti Bank DKI, Bank Mega atau Nobu Bank yang sudah dapat izin juga," tambahnya.
Selain itu MRT Jakarta juga tengah mengembangkan aplikasi MRT. Salah satu fungsi dari aplikasi itu juga sebagai alat pembayaran tiket menggunakan QR Code.
Aplikasi itu juga rencananya akan dikembangkan sebagai fungsi integrasi dengan moda transportasi lainnya. Nantinya masyarakat Jakarta bisa mengetahui moda transportasi yang bisa digunakan dari rumah ke stasiun MRT hingga tempat tujuan.
Sementara untuk tarif, MRT Jakarta mengusulkan sebesar Rp 8.500 per 10 km. Tarif itu juga diusulkan diterapkan berbasis jarak.
Usulan itu juga sudah diberikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang nantinya akan memutuskannya.
Baca juga: LRT Jakarta Diresmikan 10 Agustus |