Proyek Pelabuhan Patimban Dimulai Agustus, Tahap I Rp 9 Triliun

Proyek Pelabuhan Patimban Dimulai Agustus, Tahap I Rp 9 Triliun

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Sabtu, 28 Jul 2018 10:10 WIB
Proyek Pelabuhan Patimban Dimulai Agustus, Tahap I Rp 9 Triliun
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Proyek Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, rencananya mulai jalan Agustus 2018. Fase pertama proyek ini menelan biaya Rp 9 triliun.

Kementerian Perhubungan sudah menyerahkan proyek ini pada satu konsorsium untuk segera digarap. Proyek akan digarap konsorsium Penta Ocean-Toa-Rinkai-PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT PP (Persero) Tbk.


Untuk konstruksi fase pertama pihak konsorsium membangun terminal. Total kebutuhan anggaran pembangunan Pelabuhan Patimban Rp 43 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Japan International Cooperation Agency (JICA) mengucurkan pinjaman senilai Β₯118,9 juta atau sekitar Rp 14,17 triliun. Nilai pinjaman itu sekitar 83% dari total kebutuhan biaya fase pertama senilai Β₯144 miliar atau Rp 17,16 triliun, dan telah disepakati November 2017.

Sementara Pemerintah Indonesia ikut andil dalam pembebasan tanah dan urusan pajak. Berikut informasi lengkap proyek Pelabuhan Patimban:
Penandatanganan Kontrak untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban fase I yaitu Konstruksi Terminal sudah dilakukan Kemenhub dengan pihak konsorsium yang akan membangun terminal Pelabuhan Patimban pada Bulan Agustus.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Purnomo menjelaskan, penandatanganan ini dilakukan Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).

"Dalam rangka percepatan Pelabuhan Patimban sebagai salah satu proyek strategis nasional, pihaknya akhirnya sudah menemukan beberapa lelang. Fase I sudah dilaksanakan, saat ini tanda tangan fase 1 paket 1. Setelah melalui evaluasi sangat ketat, konsorsium Wika Karya, PT PP dan lain lain akhirnya memenangkan kontrak ini," kata dia sebelum dalam acara Penandatanganan Kontrak untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban (I), Paket I yaitu Konstruksi Terminal, Gedung Karsa Kementerian Perhubungan, Jumat (27/7/2018).

Ia menjelaskan pembangunan proyek ini dilakukan dalam tiga tahap. Konstruksi awal akan dilakukan segera kemudian setelahnha di tahun 2019 akan dilakukan soft opening dan total penyelesaian proyek pembangunan Pelabuhan Patimbang secara keseluruhan yaitu akan selesai pada tahun 2027.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Purnomo mengatakan, biaya investasi pembangunan Pelabuhan Patimban terbagi ke dalam beberapa fase.

"Fase I nilainya Rp 9 triliun atau Rp 8,99 triliun. Insya Allah proyek ini akan segera berjalan," kata Agus usai penandatanganan kontrak untuk konsorsium kontraktor proyek pembangunan Pelabuhan Patimban Paket I di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).

Dalam perjanjian pembiayaan dengan JICA, terdapat 10 paket pekerjaan yang akan dilakukan.

"Pada term loan JICA ini ada 10 paket pekerjaan. Fase I adalah tiga paket konstruksi, satu paket supervise dan dua paket konsultan operator. Lalu, satu paket dari PUPR dan satu paket supervise di PUPR. Satu fase II, akan dilakukan pada pertengahan 2020. Paket lima terminal, paket 6 memperdalam lautan akan dilakukan pada tahun setelahnya," kata dia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan proses pembebasan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Patimban sudah mencapai 60%.

Soal proses penggantian uang untuk pembebasan lahan kepada warga juga akan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kurang lebih (pembebasan lahan) mendekati 60%. Kemudian 40%-nya kan tadi ada yang protes," ujar Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).

Aturan yang berlaku, yaitu undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Mengacu pada aturan tersebut, harga tanah yang diganti juga umumnya jauh lebih tinggi dari harga seharusnya.

"Mengenai tanah, kita sesuai dengan UU Nomor 2 didiskusikan secara baik, secara soft, menghitung harga pasar artinya harganya tuh jauh lebih dari harga sebelumnya. Jadi kalaupun Rp 200.000, Rp 250 000, Rp 300.000 itu bisa tiga atau empat kali lipat dari harga sebelumnya. Jadi satu harga yang baik," kata Budi.

Jika ada pihak yang kurang sepakat dengan penggantian tanah, maka bisa dibicarakan. Dengan demikian, diharapkan pengadaan lahan untuk pembangunan pelabuhan bisa terlaksana.

"Jadi kalau ada protes-protes kita menggunakan satu, yang sedang dengan undang-undang bahwasanya ada protes yang kita bisa bicarakan,"ujar dia.

Hide Ads