Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri menerangkan, kebutuhan dana untuk membangun jalur kereta api sepanjang 3.258 km sebesar Rp 233 triliun. Dana tersebut sebesar Rp 62,5 triliun (27%) berasal dari APBN. Sisanya, sebesar Rp 171,7 triliun (73%) berasal dari pendanaan alternatif.
Setelah meninjau kembali (review) pemerintah menyadari target itu sulit tercapai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total kebutuhan dananya pun turun menjadi Rp 127,2 triliun. Kemudian, skemanya berubah dari mulanya mayoritas pendanaan alternatif menjadi mayoritas pendanaan APBN.
"Dibalik 71% itu APBN, dan 29% dengan privat," ujarnya.
Dia mengatakan, setelah meninjau kembali target 1.349,88 km itu bakal sulit tercapai. Dia mengatakan, dengan proyeksi anggaran saat ini hingga tahun 2019 hanya tercapai 1.157 km.
"Untuk panjang jalur kereta api baru kita capai, termasuk pagu indikatif 1.157 km," tutupnya. (zlf/zlf)