Akses Dry Port Cikarang Mulai Dikenakan Tarif Hari Ini

Akses Dry Port Cikarang Mulai Dikenakan Tarif Hari Ini

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 28 Agu 2018 09:56 WIB
Foto: Dok. Jasa Marga
Jakarta - Hari ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) secara resmi mulai mengoperasikan Gerbang Tol Cikarang Utara di kilometer 29. Gerbang ini menjadi akses truk besar menuju ke pelabuhan darat di kawasan industri Jababeka atau Cikarang Dry Port.

Dengan pengoperasian ini, maka Jasa Marga secara resmi juga menerapkan tarif Jalan Akses Dry Port atau akses menuju Pelabuhan Darat Cikarang sejak pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 561/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Akses Dry Port Cikarang.

"Tarif Jalan Akses Dry Port Cikarang Resmi akan berlaku mulai 28 Agustus 2018 Pukul 00.00 WIB," demikian dikutip dari akun Twitter resmi Jasa Marga, Selasa (28/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebagai bagian dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek, maka Jasa Marga menjadi operator yang mengelola pengoperasian jalan akses ini.

Pengguna jalan tol yang menuju Cikarang Dry Port akan melakukan pembayaran di Gerbang Tol Cikarang Utara dengan besaran tarif masing-masing golongan adalah golongan I (Sedan, Jip,Pick Up/Truk Kecil, dan Bus) sebesar Rp 4.500, Golongan II dan III (Truk dengan 2 dan 3 gandar) Rp 6.500 dan Golongan IV dan V (Truk dengan 4 dan 5 gandar) Rp 9.000.

Salah satu diktum dalam Kepmen tersebut juga menyatakan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek, berhak menolak masuknya dan/atau mengeluarkan pengguna jalan tol yang tidak memenuhi ketentuan batas muatan sumbu terberat di Gerbang Tol (GT) terdekat jalan tol.

Pelaksanaan peraturan dan pengendalian pengawasan batasan muatan sumbu terberat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Jalan Akses Dry Port memiliki panjang 3,06 km merupakan perpanjangan pintu gerbang Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Dengan adanya Jalan Akses Dry Port Cikarang, akan mengurangi kelebihan kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok dan mengurai truk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Cikarang Dry port sendiri merupakan perpanjangan pintu gerbang Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Fasilitas ini merupakan pelayanan terpadu satu atap pengurusan barang industri, mulai dari dokumentasi, pemeriksaan hingga perizinan.

Mengingat pentingnya fasilitas ini bagi kawasan industri di kawasan Jababeka dan sekitarnya, pemerintah membangun akses langsung berupa jalan tol dan flyover yang terhubung langsung dengan Pelabuhan Tanjung Priok. (fdl/ara)

Hide Ads