Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Sukarno.
Nota kesepahaman ini merupakan landasan awal atas rencana kerja sama dan bertujuan untuk menyusun kajian rencana pengalihan pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri Palu yang saling menguntungkan, efisien, berkelanjutan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah rencana kerja sama pengalihan pengelolaan Bandara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri yang meliputi pemanfaatan barang milik negara dengan pola Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Pada kesepakatan bersama ini, PT Angkasa Pura I (Persero) akan mengeksplorasi peluang kerja sama Bandar Udara Sentani Jayapura dan Bandara Sis Al-Jufri yang berkelanjutan dengan menyusun proposal kerjasama pemanfaatan barang milik negara pada Bandar Udara Sentani Jayapura, termasuk di dalamnya rencana investasi sesuai rencana induk bandar udara dan rencana investasi sesuai proposal kerjasama pemanfaatan barang milik negara pada Bandar Udara Sentani Jayapura yang diajukan.
"Hasil kajian ini nantinya akan dievaluasi oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan dijadikan dasar pertimbangan untuk pembuatan perjanjian kerja sama. Kami harap rencana pengalihan pengelolaan secara komersial kedua bandara di timur Indonesia ini akan membawa kontribusi positif terhadap pemerataan pengembangan perekonomian daerah," ujar Faik Fahmi. (ara/eds)