DPR Restui Hutama Karya dan PLN Dapat Suntikan Modal Rp 17 T

DPR Restui Hutama Karya dan PLN Dapat Suntikan Modal Rp 17 T

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 17 Sep 2018 19:13 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Komisi VI DPR RI sore ini mengadakan rapat kerja dengan Kementerian BUMN untuk membahas beberapa hal terkait rencana kerja anggaran 2019. Dalam rapat kerja yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penyertaan modal negara pada BUMN tahun 2019 sebesar Rp 17 triliun.

PMN tersebut akan diberikan kepada PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 10,5 triliun dan PLN sebesar Rp 6,5 triliun. Adapun PMN sebesar Rp 10,5 triliun akan digunakan oleh HK untuk mengejar target pembangunan lima ruas tol Trans Sumatera agar selesai di tahun 2019.

Kelima ruas tersebut di antaranya tol Bakauheni-Palembang, Pekanbaru-Dumai, Pekanbaru-Padang, Kualatanjung-Tebing Tinggi Parapat dan Kisaran Indrapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemerintah sendiri mengajukan PMN sebesar Rp 7 triliun sebelumnya untuk HK menggarap tiga ruas tol pertama yang disebutkan di atas. Namun berdasarkan rapat internal yang diadakan sebelumnya, DPR kemudian menambahkan Rp 3,5 triliun lagi agar dua ruas terakhir juga bisa diselesaikan pada tahun 2019.

"Besok masih dibahas lagi. (Soal penambahan Rp 3,5 triliun) saya nggak bisa komentar. Itu tadi keputusan di rapat internal," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Sementara itu PT PLN (Persero) akan mendapatkan PMN sebesar Rp 6,5 triliun untuk perbaikan struktur permodalan dan kapasitas usaha pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Selanjutnya komisi VI DPR RI akan membahas bersama pemerintah mengenai rencana bisnis Hutama Karya dan PLN terkait dengan PMN tersebut.


Selain itu, dalam rapat kali ini Komisi VI DPR RI menerima target setoran dividen BUMN tahun 2019 sebesar Rp 44,73 triliun dan menerima usulan tambahan anggaran kementerian BUMN tahun 2019 sebesar Rp 11,09 miliar.

Kementerian BUMN juga diminta untuk segera meningkatkan kinerja dalam penyerapan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 274 miliar dan melakukan sinkronisasi di badan anggaran, sesuai dengan surat bersama menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan mengenai pagu anggaran Kementerian BUMN tahun 2019 sebesar Rp 208,26 miliar. (eds/ara)

Hide Ads