"Sekitar 1.500 rumah yang terdampak," ujar Kepala Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung PT KAI Saridal kepada wartawan saat meninjau Stasiun Garut di Kampung Mawar, Pakuwon, Garut Kota, Rabu (19/09/2018).
Rumah-rumah tersebut terbentang sepanjang 47 kilometer dari Kecamatan Cibatu hingga Cikajang. Saridal mengatakan, tidak ada biaya ganti rugi, namun rencananya PT KAI akan memberikan uang untuk penertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ganti rugi gak ada. Kita berikan uang untuk penertiban sebesar Rp 250 ribu per meter persegi. Itu untuk bangunan permanen. Sesuai aturan dari pemerintah seperti itu," katanya.
Proses reaktivasi jalur kereta api di Kabupaten Garut sendiri tengah dimulai. Saat ini petugas berwenang tengah melaksanakan proses pemetaan. Pada Desember mendatang, bangunan-bangunan di sepanjang jalur kereta api akan mulai ditertibkan.
"Targetnya lebih cepat, Desember ini sudah kita tertibkan. 2019 kereta api sudah bisa jalan," ungkap Saridal.
Seperti diketahui, pemerintah akan mereaktivasi empat jalur kereta api di Jawa Barat. Empat jalur tersebut antara lain Banjar-Cijulang-Pangandaran-Parigi, Garut-Cikajang, Cikudapateuh-Banjaran-Ciwidey, dan Rancaekek-Tanjungsari. (zlf/zlf)











































