Jalur Kereta Bandung-Ciwidey Mau Dihidupkan, Ini Respons Warga

Jalur Kereta Bandung-Ciwidey Mau Dihidupkan, Ini Respons Warga

Wisma Putra - detikFinance
Selasa, 18 Sep 2018 20:40 WIB
Foto: Wisma Putra
Bandung - Pemerintah akan menghidupkan kembali (reaktivasi) jalur kereta 'mati' di wilayah Jawa Barat (Jabar). Salah satunya di jalur Bandung-Ciwidey.

Sejumlah warga pasrah bila harus tergusur demi reaktivasi jalur tersebut.

"Mangga wae, bade diangge da mangga aya nu gaduhna. (Silakan saja, mau digunakan silakan ada yang punyanya)," kata Yaya (72) salah satu warga Kampung Babakan Sasak, Desa Sukajadi, Kecamatan Soreang, saat ditemui di warungnya, Selasa (18/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rencananya jalur kereta 'mati' di Jabar itu akan direaktivasi mulai 2019, namun hingga kini belum ada sosialisai kepada masyarakat sekitar.

"Teu acan, tipayun mah nguping di Parawisata tapi Bandung-Ciwidey mah teu aya saurna. Tapi duka, ngan waktos eta padamel kecamatan kempel sareng Dinas Parawisata. (Belum ada, dulu dengar di Dinas Parawisata tapi tidaj ada Bandung-Ciwidey. Namun tidak tahu, cuman waktu itu pegawai kecamatan kumpul dengan Dinas Parawisata)," ungkapnya.


Yaya mengaku pasrah, meski warga lainnya akan melakukan demi kepada pemerintah bila rumah yang ditinggalinya akan dilakukan penggusuran.

"Anu sanes mah bade demo, tapi da abimah bade dibangun dei mangga, da cek abimah anu bodo dipiwarang saha ngadamel bumi didieu. (Warga lain mau demo, tapi kalau mau dibangun lagi silahkan, da menurut saya yang bodoh suruh siapa membangun rumah disini," ujarnya.


Yaya berharap jika rencana reaktivasi jalan, pemerintah dapat memberikan solusi tempat tinggal kepada masyarakat.

"Ari harepan abi mah ka pemerintah dipasihan gentos teras aya tempat dei kangge ngadirikeun bumi. Masih aya tanah PJKA (PT KAI) sugan we tiasa dialihkeun kadinya. (Kalau harapan saya ke pemerintah mendaoat ganti rugi, terus ada tempat lagi untuk ditinggali. Masih ada tanah PJKA (PT KAI) mudah-mudahan bisa pindah kesana," jelasnya.


Warga lainnya juga pasrah, menurut Amid ia tidak ada hak untuk mempertahankan tanah yang ditempatinya untuk rumah.

"Ah pasrah we abahmah, bade ngontrak we kan tanah na ge nu PJKA. (Ah pasrah saja, mau ngontrak saja kan tanahnya juga punya PJKA," pungkasnya. (hns/hns)

Hide Ads