Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan tarif MRT Jakarta saat ini masih terus dalam pembahasan. Tarif nantinya akan diputuskan oleh Gubernur dan segera diumumkan dalam waktu dekat.
PT MRT Jakarta sendiri telah mengusulkan tarif kepada Pemprov DKI sebesar Rp 8.500 setiap 10 km. Tarif dipatok berdasarkan jarak yang ditempuh pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun formula rumus tersebut berasal dari Rp 1.500 (biaya tetap atau fixed cost) ditambah Rp 700/km nya. Sehingga setiap 10 km, pengguna akan dipatok biaya Rp 8.500.
"Jadi tarifnya by distance. Kalau setiap 1 km itu berarti tarifnya Rp 2.200. Kalau 2 km, Rp 1.500 ditambah 1.400 (Rp 700/km) jadi Rp 2.900," jelas William.
Untuk menggunakan kereta MRT Jakarta, masyarakat dapat menggunakan beberapa jenis tiket masuk. Di antaranya tiket per perjalanan atau single trip dan tiket multi perjalanan atau multi trip. Kartu uang elektronik nantinya juga akan bisa digunakan.
Kedua jenis kartu tersebut dapat diperoleh di Mesin Tiket Otomatis (Ticket Vending Machine/TVM) dan loket penjualan di setiap stasiun MRT Jakarta. Selain TVM, stasiun MRT Jakarta juga akan dilengkapi dengan Mesin Isi Ulang (Top Up Machine/AVM).
Tonton video Saat Anies Ungkap Dua Sisi Berbeda di Jakarta











































