Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan dana tersebut akan masuk dalam pos cadangan belanja yang diusulkan Rp 18,5 triliun. Sebelumnya dalam postur sementara RAPBN 2019 anggaran sebesar Rp 14,4 triliun.
Selain itu, anggaran rehabilitasi itu tersebut akan digunakan sebagai cadangan untuk mengantisipasi bencana alam di Indonesia senilai Rp 1 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan sisa dana cadangan belanja Rp 12,5 triliun akan dialokasikan untuk kebutuhan mendesak di Kementerian dan Lembaga (K/L).
Askolani menambahkan, pemanfaatan belanja Kementerian Pertahanan sebesar Rp 500 miliar, Polri Rp 8,45 triliun, Kemenkumham Rp 200 miliar, Kejaksaan Rp 200 miliar, Badan Intelejen Negara (BIN) Rp 2,5 triliun dan BSSN Rp 650 miliar.
"Sisanya yang Rp 12,5 triliun itu untuk dana mendesak di K/L lain," tambahnya.
Tonton juga 'CT Arsa Foundation Berikan Bantuan Langsung ke Pengungsi':
(kil/hns)