Dalam kurun waktu 146 tahun lamanya, Jepang telah memiliki lebih dari 27.000 km jalur kereta yang dioperasikan oleh 216 perusahaan. Jumlah penumpang kereta di Jepang pada rentang tahun 1965-2015 tercatat meningkat 54%, dari 15,79 miliar orang/tahun menjadi 24,36 miliar orang/tahun.
Namun yang mengesankan dari itu semua adalah bagaimana para pengguna kereta di Jepang mempunyai etika yang baik dalam menggunakan angkutan umum. Etika tersebut akhirnya membawa pengaruh yang baik ke berbagai dimensi, sampai ke penerimaan negara melalui peningkatan pariwisata.
"Kami sering mendapat pujian dari turis asing, bahwa kereta di Jepang bersih, tertib, dan semua penumpang memiliki etika," kata General Affair Asosiasi Operator Railway Swasta Jepang Ochi Mashimaro saat ditemui di Tokyo beberapa waktu lalu.
Ochi menjelaskan, Jepang memiliki Undang-undang (UU) yang mengatur soal pengoperasian kereta. Namun untuk aturan pada saat naik kereta dan operasional sehari-hari, pemerintah meminta kepada setiap perusahaan kereta api membuat aturan masing-masing.
![]() |
Pada umumnya, aturan yang dibuat oleh masing-masing operator sama, kecuali untuk beberapa kasus tertentu tergantung jenis keretanya. Namun, penumpang diatur mulai dari pembelian tiket kereta, aturan mengantre kereta di peron stasiun, hingga larangan membawa barang berbahaya ke dalam kereta.
Penumpang bisa naik kereta setelah membeli tiket dari mesin penjual tiket atau menggunakan kartu IC transportasi (IC Card) seperti PASMO. Dengan menggunakan IC card, maka penumpang tinggal menyentuhkan kartu IC yang ada saldonya ke gerbang otomatis.
Sampai ke platform atau peron stasiun, penumpang wajib antre sesuai tanda yang tertera di stasiun. Peringatan berupa tanda, poster, dan suara imbauan dari mesin pengeras suara yang ada di stasiun menjadi pengawas antrean penumpang di area peron.
"Kalau Anda mengerti bahasa Jepang, pasti sering mendengarkan peringatan dari kami (pengelola stasiun) agar penumpang bisa antre sesuai tanda yang sudah ditentukan," kata Ochi.
Kemudian pada saat kereta tiba, calon penumpang yang akan masuk kereta dimohon untuk mempersilakan yang turun terlebih dahulu agar proses keluar-masuk kereta bisa lancar. Penyimpangan etika hal dasar seperti ini masih sering kita jumpai di banyak stasiun kereta di Indonesia.
![]() |
MRT Jakarta sebagai transportasi baru nanti akan mencoba menerapkan hal tersebut kepada setiap penumpang yang akan naik kereta MRT. Perubahan perilaku dalam menggunakan transportasi umum menjadi salah satu pondasi agar misi mengubah Jakarta menjadi lebih baik bisa benar-benar terlaksana.
"Banyak sekali yang bisa kami tiru, khususnya terkait perilaku, penumpang, yang memang bisa kami sampaikan penumpang pada umumnya. Secara prinsip, ada yang sama yang kami terapkan, tinggal metodenya saja. Kami akan kemas agar bisa diterima oleh warga Indonesia," kata Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah saat ditemui di Tokyo, Jepang.
Etika yang lebih baik dalam menggunakan transportasi publik tentu akan mendorong jumlah pengguna MRT, lantaran jumlah pengguna kendaraan pribadi bisa ditekan. Hal ini pula yang menjadi resep suksesnya sistem transportasi perkeretaapian di Negeri Sakura.
Untuk meningkatkan pelayanan, operator-operator kereta di Jepang juga menyediakan tempat khusus bagi penyandang cacat atau difabel, manula hingga ibu hamil dan orang sakit. Sebagian tempat duduk di dalam kereta disediakan bagi mereka yang disebut prioritas ini dan setiap stasiun pasti dilengkapi toilet atau kamar mandi khusus.
"Selain itu, kami memperbanyak jumlah lift di stasiun. Penumpang juga harus mengalah untuk ibu-ibu yang membawa baby car-nya," kata Ochi.
Dalam UU operasional kereta api di Jepang juga ada larangan merokok di stasiun dan dalam kereta. Aturan tersebut untuk pertimbangan keselamatan hingga pencegahan kebakaran.
Bila merokok di area bebas rokok, maka penumpang dapat diturunkan dengan paksa karena dianggap melanggar hukum. Bahkan untuk beberapa kasus buruk, ada pelaku yang ditangkap untuk diserahkan ke aparat kepolisian.
Sebagian besar kereta api swasta di Jepang telah menerapkan larangan merokok dan menghapus semua area merokok di stasiun dan kereta, meskipun masih ada beberapa stasiun yang menyediakan fasilitas ruangan khusus merokok di stasiun.