Darmin menjelaskan bahwa mekanisme penggantiannya pun akan dimasukkan ke dalam APBN.
"Ya, nanti mekanismenya ada. Melalui APBN tentu saja," kata Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin menyebutkan, rapat koordinasi (rakor) mengenai penggunaan tanah TNI untuk infrastruktur yang siang hari ini dibahas pun telah menghasilkan kata sepakat.
Kesepakatan tersebut salah satunya soal ganti rugi penggunaan aset milik TNI.
"Itu kan soal tanah untuk proyek strategis nasional, itu tadi untuk kesimpulan aja itu udah selesai mereka," ujar dia.
Sebelumnya, TNI akhirnya sepakat untuk melepaskan aset berupa tanah untuk pembangunan infrastruktur. Aset tanah tersebut yang tercatat terlewati proyek strategis nasional (PSN).
Hal itu diungkapkan oleh Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman yang meninggalkan langsung rapat koordinasi (rakor) tentang penggunaan tanah milik TNI untuk infrastruktur.
"Tanah aja, tanah kita yang kepakai untuk proyek strategi nasional, setuju lah untuk proyek," ucap Tatang di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
(hek/dna)











































