Menurut Budi, hal itu dibutuhkan untuk mendorong tingkat kompetitif penjualan harga avtur. Sebab, bila tidak harga avtur akan terus termonopoli.
Lebih lanjut, ia memaparkan bila badan usaha lain ingin menjual avtur, maka hal itu bisa dilakukan dengan skema business to business melalui pengelola bandara, seperti PT Angkasa Pura II.
"Butuh (badan usaha selain Pertamina). Jadi business-to-business AP II dengan swasta. Kita terserah pengelola bandara," ujar Budi di dalam kunjungan MRT, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil menteri-menteri kabinetnya datang ke istana. Hal itu dilakukan untuk meminta mereka menghitung ulang harga avtur yang dijual oleh Pertamina.
Sebab, sebelumnya Jokowi mendapat keluhan dari para pengusaha terkait tingkat okupansi kamar hotel yang menurun akibat tingginya harga tiket pesawat.