Kadishub Banten Tri Murtopo mengatakan pasca survei jalur udara beberapa waktu lalu, pembebasan bangunan di atas rel Rangkasbitung-Lebak akan merujuk pada dokumen Grondkaart milik PT KAI. Pembebasan akan dilakukan untuk jalur Rangkasbitung-Pandeglang atau segmen 1.
"Tim sudah dibentuk nanti pengelolaan dibantu oleh Biro Infrastuktur (Pemprov) nanti juga dibentuk peraturan gubernurnya sebagai pelaksanaan Perpres," kata Tri Murtopo kepada wartawan di Serang, Banten, Rabu (27/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa pembebasan karena sudah ada anggarannya, (warga) hanya dikasih pemindahan," ungkapnya.
Ia memastikan, pembangunan reaktivasi rel Rangkasbitung-Pandeglang tidak bisa dibangun pada tahun ini. Tapi, jika pembebasan lahan di jalur tersebut lancar, maka pembebasan akan berjalan simultan ke jalur rel Pandeglang-Labuan lalu ke Saketi-Bayah.
Jalur Rangkasbitung-Pandeglang terakhir kali digunakan pada 1984. Jalur ini ditutup karena pembukaan jalur transportasi angkutan umum.
"Ini simultan, kalau ini lancar akan segera masuk ke Labuan baru nanti kontruksi," pungkasnya. (bri/hns)