Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan dorongan terhadap KPBU merupakan langkah untuk menutupi kesenjangan pendanaan non-APBN sebesar 70% atau Rp 1.435 triliun.
Ia juga mengatakan, kemampuan APBN periode 2020-2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30% atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.
Kebutuhan anggaran itu mencakup sektor sumber daya air sebesar Rp 577 triliun, sektor jalan dan jembatan Rp 573 triliun, sektor permukiman Rp 128 triliun, dan sektor perumahan sebesar Rp 780 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPBU dilakukan mulai dari merencanakan, merancang, mendesain, membangun, membiayai, memelihara dan mengoperasikan. Selama ini kita telah mengenal KPBU dalam pembangunan jalan, diharapkan tahun ini bisa KPBU dalam bidang perumahan," kata Eko dalam keterangannya Jumat (16/3/2019).
Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Aceh menilai peran serta pihak swasta sangat krusial dalam partisipasi penyediaan program air bersih. Nilai proyek pembangunan program air bersih yang sangat tinggi menjadi alasan utama pemerintah memilih menjalin kerja sama dengan swasta.
Salah satu proyek KPBU yang terakhir ditandatangani adalah SPAM Semarang Barat. Penandatanganan kerja sama dilakukan bersamaan dengan kegiatan Annual Meeting IMF-IWB tahun lalu.
Dalam proyek itu, PT Medco Infrastruktur Indonesia yang di dalamnya terdapat Moya Group yang menaungi PT Aetra Air Jakarta, memenangkan tender SPAM Semarang Barat. Nilai investasi Rp 458 miliar dengan jangka waktu kerja sama 2 tahun untuk konstruksi dan 25 tahun untuk operasional.
Baca juga: Hutama Karya Cetak Laba Bersih Rp 2,2 T |











































