Tol ini menyandang status terpanjang di Indonesia karena memiliki panjang 140,94 km atau mengalahkan Cikampek-Palimanan 116,75 km.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyebut, untuk golongan I dari Bakauheni ke Bakauheni Selatan tarifnya Rp 3.500. Sementara, untuk golongan V dengan rute yang sama Rp 7.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari ujung ke ujung Bakauheni-Terbanggi Besar Rp 112.500 (golongan I) , golongan V itu Rp 224.500," katanya di Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (5/4/2019).
Baca juga: Bayar Tol Tanpa Berhenti Mulai Diuji Coba |
Dia mengatakan, untuk tarif dasarnya ialah di bawah Rp 1.000/km. Lebih lanjut, dia bilang, meski sudah ada tarif namun itu belum diberlakukan.
Danang mengatakan, penerapan tarif ini akan diserahkan ke badan usaha dalam hal ini PT Hutama Karya (Persero).
"Pengalaman dari Sumatera Selatan, di mana memang Sumatera belum ada pengalaman mereka memanfaatkan jalan tol, sehingga kita meminta badan usaha untuk melakukan sosialisasi lebih lama," ujarnya.
"Dari sisi kami, sudah menerbitkan SK tarif, tapi inisiatif badan usaha melakukan sosialisasi sehingga masyarakat siap," ujarnya.
Tonton juga video Jokowi Targetkan Tol Manado-Bitung Beroperasi Oktober:
(fdl/fdl)