Menurut Direktur Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri proyek ini menggunakan pembiayaan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bersama PT Celebes Railway Indonesia (CRI). Artinya, semua pinjaman, pembiayaan dan pembangunan ditanggung oleh CRI.
Adapun, pemerintah dalam waktu yang disepakati yakni 18,5 tahun harus dapat melunasi biaya pinjaman serta pembangunan. Zulfikri mengungkapkan besaran yang mesti dibayar per tahun sebesar Rp 246 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia mengungkapkan setelah selesai dari waktu yang disepakati maka jalur kereta tersebut akan diserahkan kembali kepada pemerintah. Hal itu sesuai dengan sistem pembangunan yang disepakati, Built Operate Transfer (BOT).
"Nanti (setelah perjanjian berakhir) diserahkan ke pemerintah. Karena konsep (pembangunan) sarana dan prasarana harus diserahkan ke pemerintah," tutup dia.
Sementara itu, biaya pembangunan jalur kereta sepanjang 15 km tersebut sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan biaya operasi dan perawatan sarana prasarana selama 18,5 tahun mencapai Rp 1,1 triliun. (dna/dna)