Tarif Tol Bandara Soetta Naik 12 Mei, Ini Rinciannya

Tarif Tol Bandara Soetta Naik 12 Mei, Ini Rinciannya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 09 Mei 2019 17:12 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Tarif Tol Sedyatmo atau biasa disebut Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami penyesuaian pada 12 Mei 2019. Penyesuaian ini dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi.

"Memang kita akan menambah sedikit sosialisasi, media-media yang kita lakukan, kita lebih baik firm tanggal 12, malam 00.00 jatuhnya Minggu pagi," kata Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subekti Syukur dalam konferensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Pada penyesuaian tarif ini, golongan I atau mobil sedan mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Tarif naik, sebanyak Rp 500.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, ada juga golongan kendaraan yang mengalami penurunan tarif karena penyederhanaan golongan. Berikut rincian tarif Tol Sedyatmo yang berlaku per 12 Mei 2019:

1. Golongan I dari Rp 7.000 jadi Rp 7.500
2. Golongan II dari Rp 8.500 jadi Rp 10.000
3. Golongan III dari Rp 10.000 jadi Rp 10.000
4. Golongan IV dari Rp 12.500 jadi Rp 11.000
5. Golongan V dari Rp 15.000 jadi Rp 11.000.

(fdl/fdl)

Hide Ads