Tarif Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 Mulai 12 Mei 2019

Tarif Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 Mulai 12 Mei 2019

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 10 Mei 2019 04:45 WIB
1.

Tarif Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 Mulai 12 Mei 2019

Tarif Tol Bandara Soetta Naik Rp 500 Mulai 12 Mei 2019
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Tarif Tol Sedyatmo atau sering disebut Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akhirnya disesuaikan. Mulanya, tarif tol ini bakal disesuaikan pada 14 Februari lalu atau tepat saat Hari Valentine.

Penyesuaian tarif Tol Bandara baru dilakukan karena perlu sosialisasi lebih lama. Alasannya, karena tol ini tidak hanya digunakan untuk masyarakat yang menuju atau meninggalkan Bandara Soetta, namun juga menimbang banyaknya geliat usaha yang muncul di sekitar tol.

Lebih lanjut, penyesuaian tarif merupakan hak badan usaha setiap dua tahun sekali dengan menimbang laju inflasi. Lalu, berapa kenaikannya? Simak berita selengkapnya sebagai berikut:
Tarif Tol Bandara Soetta untuk golongan I naik Rp 500. Mulanya, tarif tol untuk golongan I Rp 7.000, kemudian akan berubah menjadi Rp 7.500.

Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga bisa melakukan penyesuaian tarif.

"Tarif lama Rp 7. 000, Rp 8.500, Rp 10.000. Saya ulang, tarif lama (golongan I) Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Golongan II Rp 8.500 menjadi Rp 10.000," kata Danang dalam konferensi persnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Danang mengungkapkan kenaikan tarif baru ini dihitung berdasarkan besaran inflasi di Jakarta dan Tangerang.

"Tarif baru itu hubungannya tarif lama dikali 1 plus inflasi. Inflasi kita peroleh dari BPS, itu Jakarta dan Tangerang," jelasnya.

Tol Sedyatmo merupakan ruas tol yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ruas tol ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.

Penyesuaian tarif Tol Bandara baru dilakukan pada Minggu, 12 Mei 2019. Badan usaha perlu waktu lagi untuk benar-benar menerapkan tarif ini.

"Memang kita akan menambah sedikit sosialisasi, media-media yang kita lakukan, kita lebih baik firm tanggal 12, malam 00.00 jatuhnya Minggu pagi," kata Direktur Operasi Jasa Marga Subekti Syukur.

Dalam kesempatan sama, Danang Parikesit mengatakan, penyesuaian tarif tol ini berdasarkan laju inflasi. Penyesuaian tarif berdasarkan inflasi di Jakarta dan Tangerang.

Dia bilang, penyesuaian tarif butuh waktu lebih lama untuk sosialisasi karena menimbang karena perubahan penggunaan lahan di sekitar tol. Hal itu memiliki implikasi pada pengguna jalan.

"Menjadi penting karena selama operasi terdapat perubahan penggunaan lahan di sekitar tol. Implikasinya sebagian besar pemanfaatan jalan menuju bandara, adalah perilaku yang diprediksi mengalami perubahan perjalanan," ujarnya.

"Kita lihat saja sudah tumbuh kegiatan ekonomi baru, pertokoan, kuliner, pusat pergudangan," tutupnya.

Pada penyesuaian tarif ini, golongan I atau mobil sedan mengalami kenaikan, dari sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 7.500. Tarif naik, sebanyak Rp 500.

Namun, ada juga golongan kendaraan yang mengalami penurunan tarif karena penyederhanaan golongan. Berikut rincian tarif Tol Sedyatmo yang berlaku per 12 Mei 2019:

1. Golongan I dari Rp 7.000 jadi Rp 7.500

2. Golongan II dari Rp 8.500 jadi Rp 10.000

3. Golongan III dari Rp 10.000 jadi Rp 10.000

4. Golongan IV dari Rp 12.500 jadi Rp 11.000

5. Golongan V dari Rp 15.000 jadi Rp 11.000.

Hide Ads