Alasan Diskon Tarif Tol Tak Diberikan saat Puncak Arus Mudik

Alasan Diskon Tarif Tol Tak Diberikan saat Puncak Arus Mudik

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 24 Mei 2019 15:42 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sepakat memberikan diskon tarif tol sebesar 15%. Diskon berlaku pada tanggal 27, 28 dan 29 Mei dan 10, 11 serta 12 Juni.

Diskon diberlakukan sebelum puncak arus mudik yang diperkirakan tanggal 30 Mei hingga 1 Juni dan sesudah puncak arus balik 8-9 Juni. Alasannya agar pengendara yang melewati jalan tol bisa mudik lebih awal.

"Kita harap puncaknya turun. Kalau itu turun risiko untuk pemudik lebih ringan. Kita beri diskon supaya masyarakat beralih waktu mudiknya di awal dan balik lebih lama," kata Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol (ATI) Desi Arryani dalam konferensi pers di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat yang mudik pun memiliki alternatif waktu lebih awal dengan tarif yang lebih murah 15% dibandingkan hari biasanya. Dengan demikian diharapkan kepadatan di arus mudik dan balik bisa terpecah.


"Sehingga risiko masyarakat berkurang seperti terjadinya kepadatan," ujar Desi.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja dalam kesempatan yang sama mengatakan jumlah tempat istirahat di Trans Jawa disiapkan sebanyak 75 dengan rincian 32 rest area tipe A, 22 rest area tipe B dan 21 rest area tipe C.

Rest area tipe A dilengkapi toilet pria, wanita, area parkir, mobil dan truk, musala, SPBU, kios, warung, bengkel, klinik, taman. Kemudian rest area tipe B dilengkapi toilet, area parkir mobil dan truk, musala tanpa SPBU dan tipe C dilengkapi toilet, area parkir, musala dan kios.

"Jadi praktis 20 km bisa ditemukan. Di sumatera itu disiapkan ada 11 lokasi rest area sementara Terbanggi Besar jarak 141 km ada 9 rest area," katanya.


Alasan Diskon Tarif Tol Tak Diberikan saat Puncak Arus Mudik
(ara/fdl)

Hide Ads