Sekda DIY, Gatot Saptadi, menuturkan dari tiga proyek tol yakni tol Bawen-Yogyakarta, Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Cilacap baru ruas tol Bawen-Yogyakarta yang sudah disepakati pemerintah. Kini izin penetapan lokasi masih dalam proses.
"Tol dalam proses. Kita problemnya adalah ruasnya belum disepakati, baik itu dari Solo masuk Yogya atau dari Yogya ke Cilacap. Kalau Yogya-Bawen sudah (disepakati)," ujar Gatot kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (11/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bandara Baru Yogyakarta bakal Terhubung Tol |
Gatot belum bersedia menuturkan kapan proyek Tol Bawen-Yogyakarta mulai digarap. Ia beralasan yang berwenang mengerjakan proyek tol sepanjang 71 kilometer tersebut adalah pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
"(Tol Bawen-Yogyakarta) yang membangun pusat kan, kayaknya yang dapat siapa itu, saya nggak tahu," tuturnya.
Tol Bawen-Yogyakarta rencananya sebagian dibangun melayang atau elevated, tol layang tersebut akan dibangun hanya di wilayah DIY. "(Tol dibangun) melayang yang di atas Yogya, yang di Jateng nggak," katanya.
Jika ruas Tol Bawen-Yogyakarta telah disepakati, maka lain hal dengan nasib Tol Yogyakarta-Solo. Hingga kini sebagian ruas Tol Yogyakarta-Solo belum disepakati oleh pihak-pihak terkait.
"(Ruas Tol Yogyakarta-Solo) untuk yang perbatasan Jawa Tengah ke Yogya yang belum ruasnya. Ya karena di situ banyak situs tho. Kalau saran kita ya connect yang Bawen ke utara, Manisrenggo connect ke Bawen," tuturnya.
Selain ruas Tol Yogyakarta-Solo, pemerintah juga belum menuai kata sepakat mengenai ruas Tol Yogyakarta-Cilacap. Kini pemerintah masih menggodok proyek tol tersebut.
"Alternatif (ruas Tol Yogyakarta-Cilacap) sudah ada, tapi belum kita sepakati. (Hambatannya) ya kebutuhan lokal, kita harus win-win. Kebutuhan lokal harus tidak terganggu dengan adanya tol ini, jangan sampai cuma kelewatan tok," pungkas dia. (ush/dna)