"Kalau kita maunya mendorong (Pelabuhan Marunda KCN) untuk beroperasi lagi," ujar Menhub di kantor Kemenko Kemaritiman kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia mengharapkan kedua belah pihak bisa menyelesaikan sengketa dengan baik. Salah satu jalan yang bisa dilakukan adalah melalui proses rekonsiliasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KCN adalah Anak perusahaan antara PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan BUMN pengembangan kawasan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) ini berdiri pada 2005. KCN dibentuk setelah KTU memenangkan tender kerja sama sebagai mitra bisnis di tahun 2004, pembangunan pelabuhan di garis pantai dari Muara Cakung Drain sampai dengan Sungai Blencong, dengan pembagian saham 15% KBN (goodwill) yang tidak terdelusi dan 85% dimiliki KTU.
Konflik antara pemegang saham KCN, yaitu KBN dan KTU yang berlarut-larut membuat pembangunan pelabuhan KCN ini terkatung-katung hingga saat ini.
Kondisi ini berdampak pada kegiatan operasional yang terganggu. Selain itu, rencana pengembangan Pelabuhan pun jadi tertunda. Seharusnya pelabuhan curah yang berada di Cilincing ini bisa merampungkan 3 dermaga (pier) pada 2012.
Karena 2 dermaga lainnya belum juga selesai, Pelabuhan KCN Marunda baru melayani bongkar muat kapal muatan curah di dermaga I, itu pun baru beroperasi sepanjang 800 meter dari total pier yang memiliki panjang 1.950 meter.
(ega/hns)