Bangun Ibu Kota Baru, Materialnya Harus Ber-SNI

Bangun Ibu Kota Baru, Materialnya Harus Ber-SNI

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 03 Sep 2019 17:57 WIB
Ilustrasi. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah memutuskan memindahkan ibukota dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Pasar Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Roll Former Indonesia, Nicolas Kesuma, meminta pemerintah supaya memperhatikan material konstruksi untuk pembangunan perumahan dan gedung perkantoran di ibu kota baru.

Menurut dia, pembangunan itu harus menggunakan material konstruksi yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Untuk itu, dia meminta, pemerintah menerbitkan SNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana proses pembangunan itu berjalan. Adanya standarisasi baja ringan. SNI wajib. Harus segera direalisasikan oleh pemerintah," kata Nicolas dalam keterangannya, Selasa (3/9/2019).


Selain menggunakan material konstruksi yang sudah memenuhi SNI, kata dia, pemerintah juga harus memperhatikan dampak dari pembangunan ibu kota baru tersebut.

Dia menegaskan, pemerintah jangan menggunakan material konstruksi, seperti kayu-kayu yang diambil dari hutan-hutan di sekitar ibu kota baru. Sebab, itu akan mengotori lingkungan.

"Membangun tanpa menggunakan kayu-kayu lokal. Di sini peran produk ramah lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin, mendukung upaya agar material konstruksi untuk pembangunan mempunyai SNI.

"SNI dijadikan acuan. Salah satu ingin standarisasi. Semua SNI. Kami meminta standarisasi. Kualitas bangunan bagus. Supaya bagus, dari material harus sesuai standar," tambahnya.




(das/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads