"Sekarang sudah 99% lahan yang dibebaskan. Tinggal sedikit lagi, tinggal 1%, itu ada di Karawang dan Bandung, sebagian kecil di Bekasi. Luasnya itu ada 6 Ha," tutur Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Chandra Dwiputra di kantor pusat MRT, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Chandra mengatakan, target pembebasan lahan tersebut dalam satu hingga dua bulan ini sudah harus selesai sehingga pihaknya bisa melanjutkan pembangunan trek kereta dan dapat mengoperasikan kereta cepat sesuai jadwal, yakni pertengahan tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chandra mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan beberapa proses di pengadilan dalam pembebasan lahan ini. Menurutnya, apabila masih ada masyarakat yang tidak terima dengan pembebasan lahan demi fasilitas publik ini maka pihaknya akan melakukan proses konsinyasi.
"Pembebasan lahan kan undang-undang nomor 2 tahun 2012, itu ada proses konsinyasi. Jadi kalau mereka keberatan kita sidang ke pengadilan, kalau tidak puas lagi ya ke Mahkamah Agung (MA). Semua tahapan itu harus kita lewati satu per satu," terangnya.
Perlu diketahui, konsinyasi adalah penitipan uang ganti rugi dari pembebasan lahan tersebut di pengadilan. Konsinyasi merupakan jurus dalam melancarkan proses pengadaan lahan untuk sarana publik.
"Sampai kita titip uang di pengadilan. Jadi keputusan MA sehingga kita harus titip uang di pengadilan setelah itu baru kita bisa eksekusi lahannya," papar dia.
Kemudian, Chandra juga menuturkan target konstruksi trek kereta cepat Jakarta Bandung sebesar 53% hingga akhir tahun ini. Ia mengatakan, saat ini proses pembangunan trek sudah mencapai 32,8%.
"Track tahun ini 53% (target). Sekarang sudah sampai 32,8%. Diharapkan tahun ini kita lagi push," tandas Chandra.
(dna/dna)