Jembatan ini terletak di kawasan Maridan, Sepaku, PPU. Jembatan sepanjang 804 meter ini terdiri atas dua bentang. Bentang pertama yang menghubungkan PPU dengan Pulau Balang tampak sudah selesai konstruksinya dan bisa dilalui kendaraan. Sedangkan bentang lainnya yang menghubungkan Pulau Balang-Balikpapan tampaknya masih dalam proses pengerjaan.
Mengutip laman Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, pembangunan proyek ini dilakukan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Bangun Cipta Konstruksi. Proyek ini sendiri mulai dikerjakan pada September 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konstruksi Jembatan Pulau Balang dikerjakan bersama-sama yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga, Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Penajam. Ditjen Bina Marga bertanggung jawab terhadap pembangunan jembatan utama (804 meter), jembatan pendekat (167 meter) dan jalan akses (1.969 meter) di Pulau Balang-nya.
Jembatan ini akan memiliki lebar 22,4 meter yang terdiri dari empat lajur disertai pedestrian. Jembatan dengan tipe struktur cable stayed tersebut akan jadi jembatan dengan bentang utama terpanjang kedua di Indonesia setelah Jembatan Suramadu di Jawa Timur. Jembatan Pulau Balang akan memiliki panjang antar pilon sepanjang 402 meter.
Selama ini, transportasi darat yang akan menuju PPU dari Balikpapan atau arah sebaliknya harus berputar menuju utara dengan jarak sekitar 100 kilometer (km) dan waktu tempuh hingga 5 jam. Dengan adanya Jembatan tersebut nantinya jarak akan dipangkas menjadi hanya sekitar 30 km yang dapat dilintasi hanya dalam satu jam.
Manfaat dari jembatan itu akan mendukung transportasi dari Pelabuhan Peti Kemas Kariangau Balikpapan dan pengembangan wilayah kawasan industri Kariangau. Manfaat lain adalah mengurangi kepadatan lalu lintas dalam kota Balikpapan, sesuai dengan konsep jaringan jalan antar kota yang tidak harus melalui jalan-jalan dalam kota.
(ara/ang)