Hal itu diketahui Basuki dari laporan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit. Di depan awak media, dia membuka ponselnya dan membacakan laporan Danang lewat pesan singkat kepadanya.
Dalam laporan Danang dijelaskan Basuki, Waskita bertemu dengan pihak Kings T Limited dalam acara King Expa Conditional Sales and Purchase Agreement membahas soal perjanjian konsesi tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki menambahkan, Danang meminta Dirut Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra untuk segera melaporkan hasil perjanjian itu ke dirinya.
"'Besok Pak Putra saya minta lapor ke Bapak (saya Basuki)'. Baru mau lapor," jelas Basuki menirukan Kepala BPJT.
Dua ruas yang dilepas Waskita ini diketahui adalah ruas tol Solo-Ngawi dan tol Ngawi-Kertosono. Penjualan dua ruas jalan tol tersebut dilakukan dengan cara divestasi saham.
(fdl/fdl)