Mau Dipanggil KPPU Soal QR Code, Ini Penjelasan MRT Jakarta

Mau Dipanggil KPPU Soal QR Code, Ini Penjelasan MRT Jakarta

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 08 Okt 2019 13:50 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta - Seleksi atau beauty contest yang dilakukan PT MRT Jakarta untuk mitra penyedia sistem pemindaian kode respon cepat (QR Code) untuk pembayaran tiket MRT Jakarta dipermasalahkan. Kabarnya dengan seleksi ini dikhawatirkan pengguna MRT cuma bisa menggunakan dompet elektronik dari provider pemenang kontes, alias konsumen tak punya pilihan lain.

Rencananya Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pun bakal memanggil pihak PT MRT Jakarta untuk meminta klarifikasi.

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin menjelaskan mengenai mekanisme beauty contest tersebut. Dia mengatakan bahwa nantinya berbagai dompet elektronik tetap bisa digunakan. Beauty contest dilakukan hanya untuk menentukan posisi di aplikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi untuk ini cuma nanti di aplikasi itu ada urutan yang muncul nomor satu gitu. Jadi ada nomor satu, terus nanti kalau yang misalkan penawaran lebih rendah dari nomor satu nanti muncul sebagai nomor dua, kayak gitu, terus nomor tiga, nomor empat," kata dia kepada detikcom, Jakarta, Senin (7/10/2019).



Nah, untuk menentukan posisi masing-masing dompet elektronik di aplikasi, dilakukanlah beauty contest. Yang menang akan diprioritaskan dalam pilihan paling atas. Nantinya tetap saja berbagai dompet elektronik bisa digunakan untuk tiket MRT Jakarta.

"Jadi kalau anda melihat di handphone kan biasanya yang muncul pertama paling atas itu yang priority ya, semacam itu lah. Tapi nggak dibatas (dompet elektronik yang bisa digunakan) cuma satu," sebutnya.

Pihaknya pun akan tetap memenuhi panggilan KPPU untuk memberi klarifikasi. Namun saat ini pihaknya belum mengetahui informasi mengenai undangan tersebut.

"Ya kita lihat dulu dong suratnya. Saya belum lihat suratnya. Iya kalau diundang memenuhi dong. Namanya diundang ya," tambahnya.

Sebelumnya Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, pemanggilan terhadap PT MRT Jakarta baru sebatas untuk mengklarifikasi tuduhan yang beredar.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi, dan tentu saja kita mau tanya dulu ya perkaranya. Jadi yang bisa saya sampaikan kita akan memanggil PT MRT untuk mengaktifkan informasi yang beredar," kata dia di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (7/10/2019).




(toy/eds)

Hide Ads