Ini Capaian Kinerja Sektor Perhubungan Darat Sepanjang 2015-2019

Ini Capaian Kinerja Sektor Perhubungan Darat Sepanjang 2015-2019

Uji Sukma Medianti - detikFinance
Selasa, 22 Okt 2019 18:26 WIB
Foto: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi. (Jefrie-detikcom)
Jakarta - Selama kurun waktu 2015-2019, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah berhasil menorehkan beberapa capaian kinerja. Di antaranya pembangunan Bus Rapid Transit (BRT), Rehabilitas Terminal, Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan dan Pembangunan Kapal. Hal ini sejalan dengan misi Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia Sentris.

"Seperti kata Bapak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi), dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini pembangunan infrastruktur transportasi dengan pendekatan Indonesia Sentris dilakukan untuk membuka keterisolasian melalui dukungan aksesibilitas terhadap Daerah 3TP (Terluar, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan)," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2019).


"Dari sektor pembangunan prasarana, kami telah merehabilitasi Terminal Tipe A di 83 lokasi, membangun 24 pelabuhan penyeberangan, dan membangun 23 pelabuhan sungai danau selama 5 tahun terakhir," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun dalam pembangunan sarana, Ditjen Hubdat telah membangun 22 unit kapal penyeberangan, 12 unit bus air, 2.137 Bus Rapid Trans (BRT) telah berhasil dilakukan selama tahun 2015-2019 yang lalu.

Lebih lanjut, kata Budi, salah satu prioritas utama Ditjen Hubdat adalah peningkatan keselamatan. Mulai dari pengadaan ribuan perlengkapan jalan, hingga melakukan pekan keselamatan di 22 provinsi, penanganan lokasi rawan kecelakaan di 31 lokasi, Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) di 9 kabupaten/kota (5 provinsi), hingga Zona Selamat Sekolah (ZOSS) di 81 lokasi.

Sementara itu, salah satu capaian lainnya yakni Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) telah dilakukan pada beberapa hal seperti KPBU Proving Ground BPLJSKB Bekasi.

"Fasilitas Proving Ground ini dibutuhkan untuk melakukan pengujian dengan standar keselamatan yang tinggi dan mampu mensimulasikan kondisi kendaraan saat berjalan pada kondisi medan nyata sehingga menghasilkan kelaikan jalan yang tinggi, tuntutan standar internasional sebagai konsekuensi dari kesepakatan regional ASEAN Mutual Recognation Agreement (ASEAN - MRA) terkait dengan harmonisasi di bidang otomotif," jelas Budi.


Selain di BPLJSKB Bekasi, skema KPBU juga diberlakukan untuk UPPKB di Pulau Sumatera dan Jawa serta Terminal Tipe A di Jawa Tengah. "Seperti sebelumnya yang kita ketahui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang berguna untuk menimbang kendaraan yang dirasa mulai melanggar ketentuan over dimension dan over Load (ODOL)," tuturnya.

Sementara itu, faktor jumlah permintaan terminal di Jawa Tengah yang lebih banyak sehingga berpotensi untuk dikembangkan dapat dikerjasamakan juga dengan Badan Usaha.

"Kami juga melihat perlu adanya skema pendanaan lain selain APBN dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur transportasi, khususnya infrastruktur Terminal Tipe A karena keterbatasan anggaran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur transportasi, khususnya infrastruktur Terminal Tipe A," pungkasnya.


(ujm/ujm)

Hide Ads