Dananya bersumber dari berbagai instrumen pembiayaan. Dirangkum detikcom dari data Kementerian PUPR, Senin (28/10/2019), pembiayaan pembangunan jembatan tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias surat utang syariah yang diterbitkan pemerintah dan juga dari APBD Pemprov Papua.
Dana APBN digunakan untuk pengerjaan jembatan bentang utama sepanjang 433 meter dengan nilai Rp 946 miliar dan jalan akses sisi Holtekamp sepanjang 7.410 meter sebesar Rp 200 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
APBD Provinsi Papua mendapat porsi pembangunan jembatan bentang pendekat sepanjang 685 meter (Rp 332 miliar) dan jembatan bentang pendekat sepanjang 210 meter (Rp 400 miliar). Sementara APBD Kota Jayapura digunakan untuk pembangunan jalan akses sisi Hamadi sepanjang 400 meter dengan nilai Rp 35 miliar.
Pembangunan menggunakan dana SBSN sendiri banyak digunakan untuk proyek strategis nasional mulai Jalan Lintas Timur Sumatera, Lintas Jawa, di perbatasan dan di proyek-proyek strategis. Tentu saja salah satunya adalah Jembatan Youtefa.
Dikutip dari situs web resmi Pemprov Papua, pembangunan Jembatan Holtekamp juga didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua.
Dengan demikian, seluruh anggaran pembangunan Jembatan Holtekamp bersumber dari APBD provinsi dan APBN. Sedangkan Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan anggaran untuk pembongkaran gunung.
(toy/eds)