Menurut Dirut Pelindo II (Indonesia Port Corporation/IPC) Elvyn G Masassya hingga kini pihaknya masih melakukan proses mendapatkan surat resmi penugasan untuk pihaknya mengoperasikan dan mengembangkan CBL.
"Prosesnya kami masih inisiasi untuk memprakarsai jadi partnership (penugasan). Kalau sudah dapat kami lalu lakukan pengerukan dan pembangunan terminal di ujung, lalu sosialisasi ke pengguna jasa," papar Elvyn saat berbincang dengan wartawan kantor Kementerian BUMN, Rabu ( 20/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, proses perizinan hingga pembangunan bisa selesai dua tahun dari sekarang. "Masih on going proses butuh waktu dua tahun untuk beroperasi tahap awal," jelasnya.
Elvyn menyebutkan meski kanal CBL diinisiasi oleh pihaknya, tetap saja dalam Perpres 58 tahun 2017, kepemilikan ada di pemerintah. Tepatnya di tangan Kementerian Perhubungan. Untuk itu pihaknya hanya bisa menunggu surat penugasan pemerintah saja baru bisa berjalan proyeknya.
"CBL memang inisiasi datang dari IPC tapi dalam Perpres ownership-nya kan pemerintah, tepatnya Kemenhub. Kita operatorship saja yang kelola kanal tersebut siapkan tongkang dan bangun terminal, jadi ya kami hanya tunggu saja," papar Elvyn.
Sebagai informasi, pemerintah sendiri telah menyatakan Pembangunan Terminal dan Inland Waterways CBL menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 58 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Nilai investasinya sekitar Rp 3,4 triliun.
Baca juga: Pelindo II Garap 3 Proyek Strategis Nasional |
(hns/hns)