Tol Japek Layang Baru Dibuka, Pengendara Diminta Hati-hati

Tol Japek Layang Baru Dibuka, Pengendara Diminta Hati-hati

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 15 Des 2019 12:50 WIB
Foto: Dok. Jasa Marga
Jakarta - Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) atau Tol Layang Japek telah resmi dibuka pagi tadi (15/12/2019). Masyarakat yang ingin bepergian ke Bandung atau ke Jawa bagian Timur bisa memanfaatkan jalur tol baru ini.

Lalu, bagaimana rasanya melintasi tol ini?

detikcom bersama beberapa awak media lain mendapat kesempatan menjajal langsung tol ini. Perjalanan dimulai dari Simpang Susun Cikunir yang merupakan titik awal untuk naik ke tol layang terpanjang di Tanah Air. Perjalanan dimulai pukul 7.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat melintas tol ini, sopir tak bisa memacu kendaraan kencang-kencang. Bukan tanpa alasan, sebab, sambungan jalan atau jembatan belum terlalu rapi.

Alhasil, sedikit saja kencang maka guncangan pada kendaraan tak bisa terhindari. Sayangnya, sambungan jalan ini jumlahnya cukup banyak dan bisa dikatakan jaraknya lumayan dekat.

Bukan hanya itu, yang cukup menantang di tol ini ialah jalan yang naik turun alias bergelombang. Kemudian, terdapat beberapa tikungan. Sehingga, pengguna jalan diharapkan sangat waspada dan hati-hati saat melintas Tol Layang Japek.

Dengan kecepatan sekitar 80 km/jam, dari Simpang Susun Kunciran hingga Gerbang Karawang Timur ditempuh dengan waktu sekitar 30 menit atau sampai pada pukul 7.30 WIB.


Sebelumnya, Pimpinan Proyek Area 1 PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Prajudi memberi penjelasan terkait struktur jalan yang bergelombang. Dia mengatakan, hal itu menyesuaikan struktur yang sudah ada sebelumnya.

Meski demikian, dia memastikan Tol Layang Japek aman dan memenuhi kaidah teknis.

"Sebenarnya kita sedapat mungkin tidak terlalu tinggi dari badan jalan eksisting, cuma pada saat melewati overpass bagaimanapun harus meninggikan jalur, jadi memang kelihatan naik turun menyesuaikan struktur di bawah, yaitu overpass dan jembatan-jembatan," ujarnya.


"Enggak (membahayakan), secara geometrik jalan secara desain sudah memenuhi kaidah teknis," tambahnya.

Sejalan dengan itu, dia mengimbau agar pengguna jalan tidak memacu kendaraan terlalu kencang. Lantaran, faktor angin bisa berpengaruh pada kestabilan kendaraan.

"Dari sisi kecepatan ya ikuti saja aturan di sini, jangan terlalu cepat, ada faktor angin, di kita kecepatan 60-80km/jam maksimum," tutupnya.


(dna/dna)

Hide Ads