Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyaksikan secara langsung penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang dilakukan oleh Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit di Ruang Rapat Menteri PUPR, Jakarta.
Dengan ditandatanganinya PPJT Ruas Tol Binjai-Langsa, maka pembangunan ruas tol yang akan menghubungkan Medan hingga Aceh ini akan dapat dimulai segera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tentu berharap pembangunan dapat selesai tepat waktu dan dapat berdampak pada meningkatnya geliat perekonomian di sekitar tol serta tentunya kemajuan pariwisata," kata Bintang dalam keterangannya, Jumat (20/12/2019).
Lebih lanjut dia menerangkan jika sudah tersambung semua, maka tol ini akan mempersingkat waktu tempuh dari Medan ke Kota Serambi Mekah. JTTS Ruas Binjai-Langsa akan membentang sepanjang 130,9 km dengan target pembangunan akan selesai di tahun 2023 dan beroperasi penuh di Awal Tahun 2024.
Tol yang akan menghubungkan Provinsi Sumatra Utara dan Aceh ini dibangun dengan lebar jalur utama sebesar 3.6 meter untuk tiap lajur. Jalan tol ini juga akan terdiri atas 5 simpang susun serta dilengkapi dengan 6 Tempat Istirahat Sementara (TIS).
"Adapun total nilai investasi pembangunan jalan tol ini akan mencapai Rp 23,35 triliun yang bersumber dari penyertaan modal negara dan pinjaman perbankan," tutup Bintang.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuldjono mengapresiasi kinerja Hutama Karya dalam Membangun Jalan Tol Trans Sumatra. "Kami ucapkan terima kasih atas kinerja yang maksimal dari Hutama Karya dalam membangun Trans Sumatera dengan kualitas yang baik serta tepat waktu dalam pengerjaannya. Tapi tak lupa kedepan tantangan akan semakin besar sehingga HK juga harus bersiap dan konsisten dalam membangun JTTS ini," ujar Basuki.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa Kemeterian PUPR dan stakeholder lainnya akan terus membantu dan mendukung Hutama Karya dalam mensukseskan penugasan
"Kami akan support mulai dari bersama-sama mencari pendanaan hingga dukungan percepatan eksekusi pekerjaan di lokasi tanah milik pemerintah maupun Badan Usaha yang secara administrasi sudah dapat dimulai pekerjaannya terutama lahan yang dikuasai oleh Kementerian PUPR. Untuk Trans Sumatera kita juga akan berikan kemudahan dimana masa konsesi 40 tahun akan dihitung setelah tol beroperasi, bukan dihitung setelah SPK diterbitkan," imbuh Basuki.
Kementerian PUPR juga mengimbau agar Hutama Karya agar lebih meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara dan pengawasan investasi, serta dapat mengikuti arahan BPK dan KPK tentang Tata Kelola Konsesi Tol di Indonesia.
Baca juga: Pembebasan Lahan Sudah 97%, Tol Padang-Sicincin Segera DibangunTurut hadir jajaran manajemen dari Hutama Karya dalam kegiatan ini di antaranya Direktur Operasi I, Suroto; Direktur Operasi II, Mohamad Indrayana, SEVP Sekretaris Perusahaan, Muhammad Fauzan, dan SEVP Divisi Pengembangan Jalan Tol, Agung Fajarwanto.
(ara/eds)