Ada Peluang Truk dan Bus Bisa Lewat Japek Layang

Ada Peluang Truk dan Bus Bisa Lewat Japek Layang

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Jumat, 20 Des 2019 16:15 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) saat ini hanya dibuka khusus untuk kendaraan yang tingginya tidak lebih dari 2,1 m. Artinya, hanya kendaraan pribadi yang bisa melintas di jalur ini.

Meski begitu, Direktur Operasional PT Waskita Karya (Persero) Bambang Rianto mengatakan, dari sisi struktur tol Japek layang ini kuat dilintasi semua jenis kendaraan. Termasuk untuk bus dan truk.

"Kalau dari sisi desain, dari sisi kekuatan, dari sisi keamanan, ini dipergunakan untuk semua jenis kendaraan. Jadi semua bisa, boleh masuk, ini dari sisi struktur. Dari sisi struktur, dari sisi kekuatan konstruksinya," kata Bambang kepada detikcom pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, pembatasan kendaraan yang dilakukan saat ini hanya bersifat sementara. Ia menilai pembatasan ini pasti telah dipertimbangkan dengan matang oleh pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Karena itu, kata Bambang, ke depannya masih ada peluang untuk kendaraan berat seperti truk dan bus bisa melintas di jalur layang terpanjang di Indonesia tersebut.

"Ada peluang. Ini kan juga saya dengar Kementerian Perhubungan akan mempertimbangkan apabila bus bisa naik ke atas. Tapi dari sisi struktur, keamanan tidak ada masalah," katanya.




(fdl/das)

Hide Ads