Catat! Ini Deretan Tol yang Tarifnya Naik di 2020

ADVERTISEMENT

Catat! Ini Deretan Tol yang Tarifnya Naik di 2020

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 30 Des 2019 15:50 WIB
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Tarif sejumlah ruas tol dipastikan naik pada 2020 mendatang. Setidaknya ada 13 jalan tol yang tarifnya masih menunggu kenaikan.

Penyesuaian tarif itu dilakukan berdasarkan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam kedua beleid itu disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi.


Beberapa ruas tol yang tarifnya naik di penghujung 2019 sebagai berikut:
1. Tol Jagorawi naik menjadi Rp 7.000 dari sebelumnya Rp 6.500 khusus kendaraan golongan I. Sementara, tarif untuk golongan II dan III disamakan. Sedangkan tarif golongan III dan IV justru turun
2. Tol Mojokerto-Kertosono naik dari Rp 40.000 menjadi Rp 49.000 untuk kendaraan golongan I, dari Rp 60.000 menjadi Rp 69.000 untuk kendaraan golongan II, dari Rp 80.500 menjadi Rp 92. 000 pada golongan III, dari Rp 100.500 menjadi Rp 115.000 untuk kendaraan golongan IV dan, dari Rp 120.500 menjadi Rp 138.000 untuk golongan V
3. Tol Jakarta-Tangerang naik menjadi Rp 7.500 dari Rp 7.000 untuk kendaraan Golongan I dan menjadi Rp 11.500 dari Rp 9.500 untuk kendaraan Golongan II
4. Tol Tangerang-Merak Rp 41.000 untuk kendaraan golongan I (Cikupa-Merak)
5. Tol Makassar seksi IV naik menjadi Rp 10.000 dari Rp 9.000 untuk kendaraan golongan I. Untuk golongan II tarif dari Rp 14.000 menjadi Rp 16.500, dan golongan IV dari harga Rp 23.000 menjadi Rp 24.500
6. Tol Cipali naik menjadi Rp 107.500 dari sebelumnya Rp 102.000 khusus kendaraan golongan I

Sedangkan yang akan naik tahun depan antara lain:
1. Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
2. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa
3. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
4. Tol Surabaya-Gempol
Berikut ini daftar tol yang kemungkinan naik tarifnya di 2020:
5. Tol Cinere-Jagorawi seksi I (SS Jagorawi-SS Raya Bogor)
6. Tol Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) dan seksi II (Ungaran-Bawen)
7. JORR W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan)
8. Tol Bogor Ring Road seksi I dan IIa (Sentul Selatan-Kedung Badak)
9. SS Waru - Bandara Juanda
10. Prof Ir. Sedyatmo
11. Jakarta-Cikampek


Terbaru, PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan yang kini memiliki brand name ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cikopo-Palimanan) juga menyesuaikan tarif.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan. Penyesuaian itu mulai berlaku pada 3 Januari 2020, pukul 00.00 WIB.

Mengutip keterangan resmi PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan, Senin (31/12/2019), besaran kenaikan tarif untuk tol ini sebagai berikut:
1. Golongan I naik menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000
2. Golongan II naik menjadi Rp 177.000 dari Rp 153.000

Simak Video "Mudik Tahun Ini Siap-siap Rogoh Kocek Agak Dalam, Tarif Tol Cipali Naik Nih"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT