Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit enggan menjelaskan detail perusahaan yang mengusulkan proyek tersebut. Dia hanya mengatakan perusahaan tersebut pernah menggarap proyek tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Selain itu, badan usaha tersebut adalah perusahaan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gilimanuk-Tabanan Akan Tersambung Tol |
Danang mengatakan pihak swasta yang mengusulkan proyek tol tersebut sedang melakukan studi kelayakan, dan biasanya memakan waktu 8 bulan.
"Ini kan posisinya masih studi kelayakan, kita beri waktu biasanya 8 bulan, setelah itu nanti kita berikan izin prakarsa kemudian setelah itu ditenderkan. Kalau sekarang ini prosesnya masih belum, mungkin akhir tahun ini baru mulai ada kepastian siapa yang menjadi pemrakarsanya," terang Danang.
Dia menambahkan jika tol tersebut terwujud maka akan masuk dalam jaringan tol Trans Jawa. Jaringan tersebut juga mencakup penyeberangan feri dari Banyuwangi ke Gilimanuk.
"Itu sebenarnya menyambung secara jaringan Probowangi, kan dari Probolinggo ke Banyuwangi. Kemudian kami kemarin juga bicara dengan ASDP untuk bagaimana perbaikan konektivitas tol dengan angkutan penyeberangan, terminal penyeberangan antara Ketapang dan Gilimanuk," jelas Danang.
(hns/fdl)