"Namanya perintis ya kita masih murah sekali, ada yang Rp 1.000 ada yang Rp 3.000," kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri di kantornya, Selasa (28/1/2020).
Penetapan tarif bisa beragam dengan mempertimbangkan ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP). Setiap tahun, tarif kereta perintis terus dievaluasi.
"(Tarif sesuai) kemampuan masyarakat membayar dan keinginan masyarakat membayar kalau seandainya layanan itu ditingkatkan. Itu ada studinya yang terus kita evaluasi," ucapnya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan menambahkan, bahwa KA Perintis diprioritaskan untuk daerah-daerah yang masih baru. Selain itu, tujuannya untuk membuka akses daerah menggunakan angkutan kereta api.
"Sehingga memudahkan masyarakat untuk beraktifitas dan meningkatkan perekonomian daerah yang dilalui oleh KA Perintis," bebernya.
Berikut tarif lengkap 5 KA perintis bersubsidi tahun 2020:
1. KA Cut Meutia
Rute: Krueng Mane - Krueng Geukeuh (11,3 KM)
Tarif: Rp 1.000
2. KA Lembah Anai
Rute: Kayutanam - BIM (52,9 KM)
Tarif: Rp 3.000
3. KA Minangkabau Ekspres
Rute: BIM - Padang (23 KM)
Tarif: 5.000 - 10.000
4. KA Batara Kresna
Rute: Purwosari - Wonogiri (36,6 KM)
Tarif: Rp 4.000
5. LRT Sumatera Selatan
Rute: Bandara SMB II - DJKA (22,9 KM)
Tarif: Rp 2.000 - 10.000
(dna/dna)