Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pelaksanaan revitalisasi Monas seharusnya dibahas bersama dengan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Namun, kata Basuki, revitalisasi tetap dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hingga akhirnya dihentikan Komisi Pengarah.
Lantas, apakah Komisi Pengarah kecolongan?
"Saya nggak tahu. Saya kan anggota (Komisi Pengarah). Itu kan sudah disurati oleh Pak Sesneg," jelas Basuki ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki pun mengatakan akan membahas revitalisasi Monas bersama dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku selaku Ketua Komisi Pengarah.
"Nanti akan ada undangan dari Pak Sesneg sebagai ketua Komrah, Komisi Pengarah," kata Basuki.
Ia juga menambahkan akan melihat dampak dari penghentian revitalisasi ini bersama dengan Kokisi Pengarah. "Ya nanti kita putuskan di komisi pengarah. Saya kan anggota," jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya sudah mengirimkan izin revitalisasi kawasan Monas kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (24/1). Namun, Mensesneg Pratikno meminta agar revitalisasi Monas dihentikan sementara sebelum DKI mengantongi izin dari Komisi Pengarah.
(fdl/eds)