Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan akan membahas revitalisasi Monas bersama dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dalam waktu dekat.
"Nanti akan ada undangan dari Pak Sesneg sebagai ketua Komrah, Komisi Pengarah," kata Basuki di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Basuki mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seharusnya hanya bertanggung jawab atau bertugas untuk menyusun rencana dan anggaran. Sementara, Komisi Pengarah bertugas untuk menyetujui dan mengendalikan pembangunan di sekitar kawasan Taman Merdeka, termasuk Monas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Basuki tak mau mengatakan bahwa Komisi Pengarah kecolongan dengan apa yang dilakukan Pemprov DKI.
"Saya nggak tahu. Saya kan anggota (Komisi Pengarah). Itu kan sudah disurati oleh Pak Sesneg," jelas Basuki.
Lebih lanjut Basuki mengatakan akan melihat dampak dari penghentian revitalisasi ini bersama dengan Komisi Pengarah.
"Ya nanti kita putuskan di komisi pengarah. Saya kan anggota," jelasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya sudah mengirimkan izin revitalisasi kawasan Monas kepada Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (24/1). Namun, Mensesneg Pratikno meminta agar revitalisasi Monas dihentikan sementara sebelum DKI mengantongi izin dari Komisi Pengarah.
"Karena itu (izin) jelas belum ada, ada prosedur yang belum dilalui ya kita minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno.
(fdl/eds)