Konsep naturalisasi dalam penanganan banjir muncul di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Naturalisasi adalah program penataan sungai dengan tetap mempertahankan interaksi masyarakat dalam kawasan.
Konsep itu memang berbeda dengan normalisasi yang awalnya diusung ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dari fraksi PDIP, daripada mengusung perbedaan konsep, lebih baik Anies menunjukkan kinerjanya dalam menangani banjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya kami ingin menyelesaikan perdebatan di luar terkait dengan naturalisasi dan normalisasi. Tapi kami pengin dengar apa sih kerjanisasi yang telah dilakukan," kata Lasarus di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Hal itu ia sampaikan karena Komisi V kecewa dengan ketidakhadiran Anies dalam rapat penanganan banjir di DPR RI siang ini. Ia menuturkan, baru kali ini Gubernur DKI Jakarta tak hadir, yakni Anies. Sedangkan, pejabat sebelumnya selalu hadir.
"Ini undangan pertama (di periode 2019-2024), tapi dulu pernah mengundang Gubernur (DKI Jakarta) lain semuanya datang kecuali Pak Anies. Baru beliau yang tidak datang dan Gubernur Jabar dan Banten," ujar Lasarus.
Tak hanya itu, Lasarus juga menyinggung alokasi anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk konsep naturalisasi yang diusung Anies sendiri. Menurutnya, untuk pembebasan lahan kawasan Sungai Ciliwung saja Anies tak memberikan alokasi anggaran.
"Penanganan banjir fisik saya dapat informasi dari fraksi saya di DKI, kebetulan Ketua DPRD DKI itu kan satu fraksi. Saya tanya berapa besar anggaran banjir? Memang saya katakan sangat minim bahkan untuk pembebasan lahan tidak ada, tidak dianggarkan sama sekali. Nah, kalau lahan tidak dibebaskan, penanganan tidak dikerjakan," terang Lasarus.
Ia berpendapat, hal itu menunjukkan tak ada kinerja yang dihasilkan Pemprov DKI Jakarta untuk menangani banjir Sungai Ciliwung. Padahal, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terus menunggu proses pembebasan lahan demi bisa menyelesaikan normalisasi Ciliwung yang baru berjalan 16 km dari total 33 km.
"Kalau tidak dibebaskan, Pak Menteri tidak bisa kerja. Jadi berdebat di sini perkaranya tidak normalisasi atau naturalisasi, tapi tidak ada kerjanisasi," pungkas Lasarus.
(fdl/fdl)