Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan kelihatannya belum berencana untuk memutuskan penghentian sementara proyek infrastruktur. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Menko Marves dan Kemenko Marves Jodi Mahardi.
"Sementara ini memang ada delay tapi kami belum ada keputusan apa-apa, apakah menghentikan atau melanjutkan proyek ini," kata Jodi dalam konferensi video kepada wartawan yang dikutip Rabu (25/3/2020).
Namun bukan berarti pemerintah tidak menerima masukan yang ada. Menurut dia, pihaknya tetap mengevaluasi berbagai kemungkinan yang dapat dilakukan.
"Dan kami terus melakukan evaluasi terhadap opsi-opsi yang ada," tambahnya.
Ketua Umum AKI Budi Harto sebelumnya mengatakan, usulan tersebut dilakukan untuk melindungi pekerja proyek. Menurutnya, jika pekerja proyek terpapar virus corona maka penanganannya akan semakin sulit.
"Saya sebagai Ketua AKI, Asosiasi Kontraktor Indonesia sebaiknya pemerintah juga melakukan instruksi pemberhentian proyek untuk beberapa hari, agar program memutus mata rantai Convid-19 efektif," katanya kepada detikcom seperti ditulis Minggu (21/3/2020).
(toy/hns)