Naik MRT Jakarta Kini Harus Pakai Masker

Naik MRT Jakarta Kini Harus Pakai Masker

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 05 Apr 2020 08:20 WIB
Antrean panjang penumpang tak terhindarkan saat jadwal operasional MRT dibatasi. Meski begitu, hari ini jadwal operasional MRT kembali normal.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran virus COVID-19 di lingkungan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perkuatan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengimbau seluruh masyarakat melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (COVID-19).

Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali. Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat di cuci setiap hari.

Sejalan dengan seruan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) mengimbau seluruh calon penumpang agar senantiasa menggunakan masker ketika akan memasuki stasiun dan menggunakan layanan MRT Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan ini akan disosialisasikan mulai tanggal 6 - 11 April 2020, dan efektif diberlakukan tanggal 12 April 2020," kata Sekretaris Perusahaan MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (5/4/2020).

PT MRT Jakarta (Perseroda) juga terus mengajak seluruh penumpang untuk bersama-sama cegah penyebaran virus corona COVID-19 dengan menjaga kesehatan dan kebersihan diri, tetap mengutamakan berkegiatan di rumah, berpergian hanya untuk kebutuhan mendesak, serta menerapkan jarak fisik (physical distancing) dalam kegiatan sehari-hari.




(eds/eds)

Hide Ads