Menteri PUPR menjelaskan bahwa pihaknya belum menganggarkan dana untuk proyek ibu kota baru, dalam hal ini pembangunan fisiknya. Dia menjelaskan saat ini yang dilakukan adalah tahap pra konstruksi.
Terlebih payung hukum ibu kota baru belum rampung. Otomatis, lanjut dia tidak mungkin sudah ada dana yang dikeluarkan untuk tahap konstruksi.
"Untuk kegiatan di ibu kota baru sebetulnya di DIPA 2020 itu di PUPR tidak ada kegiatan yang khusus untuk ibu kota baru ini, fisik ya, karena kami sedang menyiapkan desain-desainnya. Kemudian kita belum ada undang-undangnya. Jadi belum bisa kita mengalokasikan anggaran," kata Basuki dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/4/2020).
Yang sudah dilakukan sejauh ini adalah sayembara desain ibu kota baru dan tahap mendesain calon ibu kota negara tersebut, serta melakukan penelitian-penelitian terkait proyek tersebut.
Nantinya jika sudah ada payung hukum mengenai ibu kota negara, baru pihaknya mengajukan anggarannya kepada Menteri Keuangan.
"Nanti kalau sudah ada legal basisnya baru kita akan mengajukan anggaran yang pasti kepada Menteri Keuangan. Tapi sampai sekarang belum ada anggaran di DIPA tahun 2020 di Kementerian PUPR untuk kegiatan di ibu kota baru," tambahnya.
Simak Video "Video: Sri Mulyani Sebut APBN Bulan Mei Defisit Rp 21 T"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/ang)