Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah fokus dalam hal penanganan virus Corona. Ada sejumlah fokus pemerintah yakni di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan perlindungan dunia usaha.
Lantas, bagaimana nasib proyek infrastruktur di tengah pandemi Corona?
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, untuk mengantisipasi dampak corona pemerintah telah melakukan penghematan dari sejumlah aspek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemerintah dengan adanya Perpres dan Perppu, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah. Satu, melakukan, penghematan untuk kegiatan-kegiatan yang memang kami anggap tidak akan bisa dilakukan di 2020 ini. Misalnya untuk rapat, perjalanan dinas, kemudian pemerintah me-review kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak ditunda pelaksanaannya," paparnya dalam teleconference, Rabu (8/4/2020).
Terkait proyek infrastruktur, dia mengatakan, berdasarkan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, proyek-proyek yang tidak prioritas, pelaksanaannya bisa ditunda.
"Menkeu mengarahkan kalau untuk proyek-proyek yang memang tidak prioritas dan memang bisa ditunda, maka pelaksanaannya bisa bukan hanya setahun," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menekankan, untuk proyek-proyek penting tidak direkomendasikan untuk disetop, penyelesainnya disesuaikan dengan kondisi terkini Sementara, untuk yang tidak mendesak akan ditunda terlebih dahulu.
"Di sini kami menegaskan kita tidak merekomendasi proyek yang penting untuk disetop, tapi kemudian kegiatannya untuk di-slow down untuk antisipasi social distancing, PSBB dan lain-lain," ujarnya.
"Tapi kalau memang tidak mendesak dan tidak bisa jalan dampak COVID kita rekomendasi ditunda dulu," tambahnya.
(acd/ara)