Serba Salah KRL Disetop, Maju Mundur Kena

Serba Salah KRL Disetop, Maju Mundur Kena

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 21 Apr 2020 10:50 WIB
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line antre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020). Antrean panjang penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor tersebut akibat kebijakan pemeriksaan suhu tubuh dan pembatasan jumlah penumpang di setiap rangkaian kereta sebagai tindakan pencegahan penyebaran wabah pandemi virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Foto: ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH
Jakarta -

Pemerintah Pusat memutuskan Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) tetap beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan itu membuat usulan dari Pemerintah Daerah ditolak. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan agar operasi KRL disetop sementara.

Memang apa dampaknya jika KRL disetop?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan jika KRL disetop akan berdampak kepada ekonomi masyarakat menengah ke bawah yang masih bekerja menggunakan transportasi tersebut. Jika operasional KRL diberhentikan, malah menimbulkan masalah baru.

"Pasti akan ada yang terganggu (jika KRL disetop). Paling tidak memang kalau dari sisi ekonomi, konsumsi masyarakat yang menggunakan KRL (akan terganggu)," kata Tauhid kepada detikcom, Selasa (21/4/2020).

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, tarif KRL terbilang sangat murah dibanding transportasi-transportasi lainnya. Meskipun risiko penyebaran virus Corona juga sangat besar.

"(Kalau KRL disetop) malah tambah menyusahkan masyarakat karena KRL itu kan murah. Kendaraan pribadi kan mahal sekali rata-rata mereka menengah ke bawah, mereka tidak punya pilihan menggunakan kendaraan lain," ucapnya.

Selain itu, akan mengganggu Sumber Daya Masyarakat (SDM) untuk sektor-sektor yang masih tetap beroperasi. Kecuali, jika pemerintah bisa memberikan jaminan pekerja tersebut tidak akan dipecat jika kantor tak beroperasi.

"Kalau mereka tidak dipecat, tetap mendapatkan gaji atau honor atau upah tetap normal menurut saya bisa diberhentikan KRL. Tapi kalau belum ada jaminan dari kantor ataupun pemerintah maka sangat sulit.

Namun demikian, penyebaran virus Corona berisiko cukup tinggi di KRL. Penumpukan penumpang yang terlalu tinggi sejatinya telah melanggar imbauan social distancing yang dilancarkan pemerintah dan rentan terjadi transmisi lokal penyebaran virus corona.




(eds/eds)

Hide Ads