DPR Upayakan Anggaran Kementerian PUPR Naik Jadi Rp 140 T

DPR Upayakan Anggaran Kementerian PUPR Naik Jadi Rp 140 T

Soraya Novika - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2020 21:30 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR. Basuki akan memangkas eselon IV pada bulan Desember 2019.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Komisi V DPR RI siang tadi menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membahas rencana kerja dan anggaran kementerian tahun 2021. Dalam rapat tersebut, Kementerian PUPR mengajukan anggaran dalam RAPBN 2021 dengan pagu indikatif sebesar Rp 115,58 triliun.

Besaran anggaran tersebut telah disetujui dan dituang dalam Surat Bersama (SB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada 8 Mei 2020. Akan tetapi, jumlah tersebut berkurang hampir Rp 25 triliun dari usulan pagu indikatif 2021 yang mulanya sebesar Rp 140,33 triliun.

Untuk itu, dalam kesimpulan rapat, Komisi V DPR RI berjanji akan memperjuangkan kenaikan pagu anggaran Kementerian PUPR TA 2021 menjadi sesuai dengan usulan awalnya yang sebesar Rp 140,33 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi V DPR RI bersama dengan Kementerian PUPR akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai dengan usulan pagi kebutuhan tahun anggaran 2021 yang diusulkan untuk menilai program-program prioritas sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI," ujar Ketua Komisi V DPR Lasarus di dalam ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Selain itu, Komisi V juga menyepakati penyesuaian alokasi pagu anggaran belanja dan penyusunan program dan kegiatan pada Rencana Kerja dan Anggaran RAPBN 2021 berdasarkan usul dan pendapat Komisi V DPR.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya sudah mencoba mengalokasikan pagu indikatif yang diperoleh ke berbagai program Kementerian PUPR di tahun 2021 mendatang.

"Dari Rp 115,58 triliun tadi, kami coba untuk mengalokasikan sesuai dengan arahan yang diberikan pada sidang-sidang kabinet oleh Menkeu dan presiden, kita tetap mempertahankan atau memperketat belanja barang dan operasional, seperti perjalanan dan dinas sebagainya," kata Basuki.

Anggaran Rp 115,58 triliun itu dibagi untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 665,2 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 101,7 miliar, Ditjen Bina Marga Rp 38,88 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 22,33 triliun, Ditjen Sumber Daya Air Rp 44,46 triliun, Ditjen Perumahan Rp 7,48 triliun, Ditjen Bina Konstruksi Rp 610 miliar, Badan pengembangan infrastruktur wilayah Rp 200 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 563,7 miliar, serta Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp 263,7 miliar.

Dengan begitu, program Kementerian PUPR di 2021 juga ikut di-redesain menjadi 5 program dari yang awalnya 13 program. Program tersebut terdiri dari dukungan manajemen, pendidikan dan pelatihan vokasi, infrastruktur konektivitas, ketahanan sumber daya air, perumahan dan kawasan permukiman.




(fdl/fdl)

Hide Ads