Jakarta -
Direktur Utama PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta William Sabandar menjelaskan alasan pembangunan depo dilakukan di Ancol Barat di fase II. Padahal, rencana awalnya akan dilakukan di Kampung Bandan.
William menjelaskan, lokasi Kampung Bandan yang semula akan dijadikan depo MRT itu merupakan lahan milik PT KAI. Namun, lahan tersebut masih ada masalah hukum antara PT KAI dengan pihak ketiga.
"Saya jelaskan sedikit mengenai kronologinya pada 12 Mei 2017 itu ada surat PT KAI ke Gubernur menyatakan MRT dapat dibangun jadi bisa dibangun di atas, tapi kemudian ada masalah antara PT KAI dengan tiga pengembang, jadi di situ salah satu nya PT Duta Anggada properti tentang pemutusan perjanjian," ujar Willi saat rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Willim menjelaskan, karena ada masalah hukum, pihaknya kemudian mencari lahan baru dan ditemukan lahan yang cocok untuk membangun depo di Ancol Barat. Lahan tersebut Milik PT Asahimas Flat Glass.
"Ancol Barat luas ada lahan Asahimas yang akan ditinggalkan karena bukan kawasan industri lagi dan luas efektifnya bisa dipakai semua. Relatif bagus, sudah dipagari dan konsolidasi lahan sudah bagus," ucapnya.
Menurutnya, sebelum memilih Ancol Barat, pihaknya menyiapkan tiga opsi lahan. Pertama di stadion BMW, Ancol Barat, dan Ancol Timur.
Bersambung ke halaman selanjutnya>>>
Namun, setelah dilakukan kajian, Stadion BMW batal dipilih karena ada proyek stadion Jakarta International Stadium (JIS). Sementara untuk Ancol Timur, memiliki ukuran yang relatif kecil.
"Ada lahan sedang reklamasi saat itu tapi luas reklamasi hanya 12 hektare. Untuk buat depo harus punya lahan persegi karena butuh track yang panjang. Di Ancol Timur, lehernya kecil sekali dan menyulitkan untuk manuver kereta," katanya.
Selain itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz mempertanyakan hak guna bangunan (HGB) lahan yang ada di Ancol Barat itu sudah diperpanjang atau belum. Apabila belum, pihaknya meminta agar HGB itu tidak lagi diperpanjang.
"Jadi komisi B menanyakan apakah ini sudah diperpanjang sama Asahimas, kalau sudah diperpanjang kan jadi hak Asahimas lagi untuk menggunakannya. kita mendorong kalu ini belum diperpanjang jangan diperpanjang, toh sekarang dah kosong lahannya," kata Aziz.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Shahrir menjelaskan, ada 10 sertifikat HGB yang ada di lahan Ancol Barat seluas 43 hektare. 7 diantaranya HGB Asahimas dan 3 milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Luas lahan di Ancol Barat yang disampaikan oleh MRT adalah 43 hektare itu ada sepuluh sertifikat HGB, tujuh dimiliki Asahimas dan tiga dimiliki oleh Jakpro," kata Shahir.
"Jadi prinsipya kita Ancol mendukung program yang dibahas lama dengan Ancol ini sudah bertahun di Ancol Barat ini bukan ujug-ujug mencari lahan yang terbaik untuk MRT, tadi saya sampaikan 43 hektare, kurang lebih 3 hektare dimiliki oleh Jakpro, 40 hektare (milik Asahimas)," katanya.
Simak Video "Video Foke ke Rano: Bilang Koster, yang Bikin MRT Jakarta Itu Gue"
[Gambas:Video 20detik]