3 Masalah Tanah di Tol Cisumdawu yang Bikin Jokowi Geram

3 Masalah Tanah di Tol Cisumdawu yang Bikin Jokowi Geram

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 28 Jul 2020 19:30 WIB
PN Sumedang mengeksekusi 3 bidang tanah di Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat. Lahan tersebut berada di kawasan terdampak proyek Tol Cisumdawu.
Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram tol Cisumdawu tak kunjung usai pembangunannya. Padahal, tol yang akan jadi akses utama Bandara Kertajati ini sudah dikerjakan sejak 2011.

Usut punya usut, ternyata masalah yang menghambat pembangunan tol ini adalah masalah tanah. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil pun bicara soal masalah yang terjadi dan membuat pengerjaan tol Cisumdawu tak kunjung usai.

Berikut ini sederet masalah yang dipaparkan Sofyan dan membuat Jokowi geram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Sengketa Tanah

Sofyan sendiri memaparkan ada pemilik sebidang tanah di daerah Cileunyi yang menolak pembebasan lahan. Bahkan, pemiliknya sampai menggugat ke pengadilan.

"Kendalanya, ada tanah yang kena pasar di Cileunyi, itu ada pasar yang kena, pasar itu sebenarnya gagal lah. Pemiliknya nggak mau (dibebaskan tanahnya). Akhirnya kita digugat," ujar Sofyan kepada tim Blak-blakan detikcom.

ADVERTISEMENT

Dia menjabarkan ada objek pasar dan sebuah pabrik pemintalan yang jadi masalah dalam pembebasan lahan di Cileunyi.

"Di situ ada pasar dan pabrik, pabrik pemintalan. Dua itu akan selesai satu dua minggu ke depan," ungkap Sofyan.

2. Diurus Setingkat Daerah

Dia mengatakan pemerintah pusat awalnya tidak mendapatkan laporan adanya kendala dalam pembebasan lahan. Pasalnya, masalah ini diselesaikan di tingkat daerah.

"Kami nggak tahu ada gugatan itu, sampai akhirnya mau rapat kabinet kami baru tahu ada gugatan. Kami nggak turun secara ini, semua dikerjakan di tingkat daerah," kata Sofyan.

Singkat cerita si pemilik tanah memenangkan perkara gugatannya di pengadilan, dan tanah tersebut tak bisa dibebaskan. Namun, Sofyan menjamin pihaknya sudah membujuk agar pemilik tanah itu mau membebaskan tanahnya.

"Tapi kemudian jadi keputusan di pengadilan, sehingga nggak bisa dibongkar, nggak bisa dibebaskan. Tapi alhamdulillah masalah selesai, sudah dilaporkan oleh Dirjen Pengadaan Tanah, kita sudah bisa konsinyasi, minggu depan bisa diselesaikan," ujar Sofyan.

3. Tak Bisa Diskusi dengan Masyarakat

Sofyan juga memaparkan, adanya pandemi virus Corona menjadi pemicu sengketa ini terjadi. Pasalnya, saat mau membebaskan pihaknya tidak bisa mengumpulkan banyak orang menjelaskan soal pembebasan tanah.

"Kemudian ada poin di mana karena COVID kemarin kita tidak bisa musyawarah secara massal, karena kan salah satu syarat musyawarah kepada semua pihak pemilik tanah. COVID kemarin kita nggak bisa kumpulkan semua pihak," kata Sofyan.

Sofyan mengatakan pihaknya menjamin pembebasan lahan untuk proyek Tol Cisumdawu selesai akhir Oktober. Kemudian, dia juga memastikan bahwa dengan penyelesaian masalah lahan ini, proyek akan selesai sesuai target pada akhir tahun depan.




(dna/dna)

Hide Ads